PERISTIWA

Nunggu Pembeli Sabu, Kurir Narkoba Diringkus Satresnarkoba Polres Palas

2
×

Nunggu Pembeli Sabu, Kurir Narkoba Diringkus Satresnarkoba Polres Palas

Sebarkan artikel ini
Tersangka saat diamankan di Satresnarkoba Polres Palas. (Foto : Ist)

PALAS – Lagi sedang didalam rumah sedang menunggu pembeli narkotika jenis sabu, AI (38) warga Desa Ujung Batu III, Kecamatan Hutaraja Tinggi, Palas diringkus Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Padang Lawas (Satresnarkoba Polres Palas), Selasa (24/10/2023) sekira pukul 11.00 WIB.

“Dari tersangka kurir narkoba ini diamankan barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip transparan diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat brutto 1.25 gram, 1 dompet kecil, 2 bungkusan plastik klip yang berisikan pelastik klip kosong, dan uang Rp100.000,” terang Kapolres Palas AKBP Diari Astetika melalui Kasat Resnarkoba AKP Agus M Butar-butar kepada awak media ini, Rabu (25/10/2023).

Dijelaskannya, penangkapan kurir narkoba ini menindak lanjuti informasi dari MA yang sudah tertangkap menggunakan sabu.

Kemudian dilakukan pengembangan, diketahui sabu tersebut dibeli dari tersangka AI diduga pengedar narkotika jenis sabu dan sering melakukan transaksi atau menjual narkotika jenis sabu di dalam rumah di Desa Ujung Batu III, kecamatan Hutaraja Tinggi, Palas.

Berbekal informasi itu, petugas melakukan penyelidikan dan seterusnya melakukan penangkapan tersangka AI bersama barang bukti.

Selanjutnya tersangka AI dan MA beserta barang bukti diamankan ke Satresnarkoba Polres Padang Lawas untuk diproses.

“Akibat dari perbuatan dari keduanya itu, tersangka AI dan MA dijerat Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 (1) UU RI No 35 Th 2009 tentang narkotika,” pungkas Kasat. (HS-1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *