KESEHATAN

Pukul Polisi, Dua Pelaku Pencurian Rumah Ditembak Unit Reskrim Polsek Medan Area

70
×

Pukul Polisi, Dua Pelaku Pencurian Rumah Ditembak Unit Reskrim Polsek Medan Area

Sebarkan artikel ini

MEDAN (STARMEDIA.id) – Dua orang pria, Ade Suwandi alias Bombom, 32 tahun dan Erik Pranata Harahap, 39 Tahun, ditangkap unit Reskrim Polsek Medan Area. Keduanya juga terpaksa ditembak karena memukul salah seorang petugas saat dilakukan pengembangan.

Penangkapan keduanya berkat laporan, Sari Nilam, 68 tahun, warga Jalan Balai Kayang II, Siak, Riau. Saat ia mendatangi rumahnya yang berada di Jalan Gedung Arca, Pasar Merah Timur, Senin (22/9/2025), ia melihat rumahnya telah ‘gundul’. Sejumlah bahan-bahan rumah seperti kusen, seng, kaca jendela, pagar hingga daun pintu telah raib.

“Rumah tersebut sebelumnya ditinggal selama seminggu. Saat kembali barang-barang sudah habis,” ujar Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu Dr Dian Pranata Simangunsong, Selasa (23/9/2025).

Dari laporan itu, polisi langsung menuju lokasi. Saat itu, kedua pelaku masih berada di sekitaran lokasi. Tak butuh waktu lama, polisi pun langsung menangkap keduanya.

Tak berhenti disitu, polisi kemudian melakukan pengembangan untuk mencari barang yang telah hilang. Dari keterangan Bombom beberapa lembar seng telah ia jual ke kawasan Jalan Sentosa, Medan Perjuangan.

“Di perjalanan kedua tersangka mencoba melarikan diri dengan memukul personil kita atas nama Bripka Zul Efendi. Sehingga kita lakukan tindakan tegas dan sangat terukur dengan menembak kaki pelaku,” imbuhnya.

Dari keterangan Bombom, ia merupakan residivis spesialis pencurian. Ia telah tiga kali menjalani hukuman di tahun 2017, 2021 dan tahun 2023.

“Pengakuannya di tahun 2017 mencuri emas. Tahun 2021 pencurian besi gudang dan bongkar rumah tahun 2023,” pungkasnya.(red)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *