PERISTIWA

WNA Lecehkan Drive Ojol Berujung Damai, Cabut Laporan dari Polrestabes Medan

9
×

WNA Lecehkan Drive Ojol Berujung Damai, Cabut Laporan dari Polrestabes Medan

Sebarkan artikel ini

MEDAN (STARMEDIA.id) – Kasus dugaan asusila yang dialami driver ojek online (ojol), berinisial PP berujung damai. Perempuan berusia 31 tahun itu pun mengakui jika dirinya tengah melakukan proses pencabutan laporan di Polrestabes Medan, Kamis (18/9/2025).

Kepada mistar, perempuan yang tinggal di Medan Tembung itu mengakui jika ia dan terlapor memilih berdamai.

“Damai,” ucapnya saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp.

Perdamaian itu dilakukan atas permintaan pihak terlapor berinisial NU dan disepakati korban PP.

“Mereka minta damai,” tuturnya.

Disinggung pertimbangannya menerima permintaan damai itu, PP enggan menjawab lebih lanjut.

Sebelumnya, dalam laporan PP bernomor LP/B/3195/IX/2025/SPKT/Polrestatabes Medan, korban yang mendapat orderan dari terlapor mengantarkannya ke Jalan Rajawali, Medan Sunggal menggunakan sepeda motor.

Di tengah perjalanan, terlapor meremas payudara PP secara berulang. Perempuan 31 tahun itu pun telah melarang pria warga negara asing itu melanjutkan perbuatannya. Namun NU tetap saja meraba-raba bagian tubuh PP hingga tiba ke lokasi tujuan.

Terpisah, Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Bayu Putro Wijayanto ketika dikonfirmasi perihal perdamaian itu mengatakan akan mengeceknya.

“Saya cek dulu karena saya di luar. Tadi kita tinggal mereka sedang ada pertemuan,” ungkapnya.(red)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *