HeadlineKriminal

Eko Tato Ditembak Usai Buron Kasus Pencurian

163
×

Eko Tato Ditembak Usai Buron Kasus Pencurian

Sebarkan artikel ini

MEDAN (STARMEDIA.id) – Buron beberapa bulan atas laporan Andrian Novrizal, Eko Syahputra alias Eko Tato, 29 tahun, akhirnya dibekuk. Tak cuma itu, polisi juga menembak kedua kakinya karena dikatakan melawan saat dilakukan pengembangan.

Kanit Resmob Sat Reskrim Polrestabes Medan, Iptu Eko Sanjaya mengatakan, Eko Tato ditangkap di Jalan HM Yamin, Sei Kera Hilir II, Medan Perjuangan, Kamis (10/7/2025).

“Tersangka ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan telah tiga kali melakukan pencurian sepeda motor,” katanya, Senin (14/7/2025).

Dijelaskannya, penangkapan terhadap Eko atas laporan Andrian Novrizal yang kehilangan sepeda motor di wilayah Medan Area. Pria yang tubuhnya dipenuhi tato itu melakukannya bersama rekannya yang telah tertangkap.

“Sebelumnya rekannya sudah ditangkap dan sudah tahap dua,” tuturnya.

Atas perbuatannya, kata Eko Sanjaya, tersangka Eko Tato dijerat dengan Pasal 363 ayat 2 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman hingga 7 tahun penjara.(red)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *