HeadlineKriminalTNI/Polri

Babinsa Koramil 08/Barumun Kodim 0212/TS Tangkap Pengedar Uang Palsu, Pelaku Diserahkan Ke Polisi

51
×

Babinsa Koramil 08/Barumun Kodim 0212/TS Tangkap Pengedar Uang Palsu, Pelaku Diserahkan Ke Polisi

Sebarkan artikel ini

PALAS (STARMEDIA.id) – Anggota Babinsa Koramil 08/Barumun Kodim 0212/TS Serka Rizki Daulay berhasil mengamankan seorang Pria berinisial AW, (24), pada saat transaksi di warung nasi milik AH di samping SMAN 1 Sibuhuan, Jalan Kihajar Dewantara, Kelurahan Pasar Sibuhuan, Kecamatan Barumun, Kabupaten Pasang Lawas (Palas). dan disaksikan oleh ID, (35) warga Jalan Veteran, Lingkungan II, Pasar Sibuhuan, Kamis. (10/07/2025) pukul 13.15 wib.

Danramil 08/Barumun Kodim 0212/TS, Kapten Inf Anahar Jusar, melalui Piket Koramil 08/Barumun Sertu Abdul Rahman Daulay kepada awak media ini mengatakan Kronologi tertangkapnya pengedar uang palsu berawal Pada hari Rabu tanggal (09/07/2025) pukul 17.40 Wib tersangka berbelanja diwarung milik ID di jalan veteran tersebut diduga menggunakan uang palsu, dan ID baru menyadari setelah merasakan duit yang diterima berbeda, sedangkan terduga sudah meninggalkan warung.

Mengetahui hal tersebut pemilik warung ID memeriksa cctv dan menemukan rekaman terduga, dan langsung melaporkan ke Babinsa koramil 08/Barumun Serka Rizki Daulay.

Lanjut Sertu AR Daulay, Mendapatkan informasi terkait peredaran uang palsu di Kabupaten Palas khususnya di Wilayah Koramil 08/Barumun, Serka Rizki Daulay dengam cepat segera melaporkan hal tersebut kepada Danramil 08/Barumun, selanjutnya Danramil memerintahkan Serka Rizki Daulay bersama Sertu Abdul Rahman Daulay melakukan penyelidikan dan pengamanan tersangka.

“Kemudian, pada hari Kamis (10/07/2025) Pukul 13:20 Wib Serka Rizki Daulay bersama Sertu Abdul Rahman Daulay melaksanakan pemantauan terduga pengedar dan mengumpulkan informasi terkait keberadaan tersangka. Dihari yang sama dan sekira
Pada pukul 13.40 Serka Rizki Daulay bersama Sertu Abdul Rahman Daulay melihat terduga berhenti disebuah warung disamping SMAN 1 Sibuhuan untuk membeli nasi dan langsung mengamankan tersangka dan barang bukti uang palsu 1 lembar pecahan 100.000 rupiah”,katanya.

Selanjutnya, tersangka AW diamankan di Koramil 08/Barumun dan melaporkan kepada Danramil 08/Barumun serta menghubungi Serka Syaipul Bahri Tambunan anggota Tim Intel Korem 023/KS untuk melaksanakan penyelidikan dengan teknik wawancara dan elisitasi untuk mengumpulkan informasi dan keterangan terhadap tersangka,ujarnya.

Setelah itu, dilanjutkannya, Adapun hasil dari penyelidikan sebagai berikut, Tersangka mengaku telah dua kali melakukan pembelian uang tersebut di Kota Padangsidimpuan dan dan mengedarkan uang tersebut di Kabupaten Palas.

Tersangka pertama membeli uang palsu kepada berinisial SH di Pudun Jae, Kelurahan Padang Matinggi, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan dan yang kedua mendapatkan uang dengan membeli kepada berinisial A di Kelurahan Padang Matinggi, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan.

Tersangka membeli uang dengan harga Rp 150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah) mendapatkan Rp 500,000,- (lima ratus ribu rupiah) dalam pecahan Rp 100.000,- (seratus ribu rupiah) .

“Setelah mendapat uang tersebut tersangka membelanjakan uang tersebut untuk membeli kebutuhan sehari-hari seperti nasi, rokok, dan kebutuhan lainnya. Modus tersangka Dalam mengedarkan uang palsu tersangka bersama temannya yang berinisial PL Kelurahan Pasar Sibuhuan, Kecamatan Barumun, Kabupaten Palas”. Jelas Sertu Abdul Rahman Daulay.

Selain itu ditambahkan Sertu AR Daulay, Pelaku mengedarkan uang palsu di Kabupaten Palas dengan membeli uang palsu di Kota Padangsidimpuan, dan Pelaku mengaku telah dua kali berbelanja uang palsu di Kota Padangsidimpuan dan di edarkan di Kabupaten Palas dan Kabupaten Paluta, Provinsi Sumatera Utara.

“Pelaku telah kami serahkan kepada Pihak Polres Palas untuk menjalani pemeriksaan selanjutnya, dan sesuai dengan hukum yang berlaku, disamping itu, Dandim 0212/TS Ketkol arm Delly yudha Adi N yang diteruskan Danramil 08/Barumun Kapten Inf Anahar Jusar, berpesan kepada seluruh masyarakat agar jangan sungkan dan takut melaporkan kepada aparat terkait bila mengetahui adanya peredaran uang palsu dan lainnya demi keamanan dan ketenteraman di wilayah Kabupaten Palas”. Pungkasnya. (AHAR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *