Categories: NUSANTARA

Ihwan Ritonga Sosialisasi Perda KTR : Demi Udara Bersih Bebas Asap Rokok

MEDAN – Wakil Ketua DPRD Medan, H Ihwan Ritonga SE MM, kembali mengingatkan tentang aturan merokok yang termuat dalam Peraturan Daerah (Perda) No 3 Tahun 2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

Ia meminta warga agar tidak merokok di sembarang tempat. Bila tidak mengindahkan, pelaku dapat dikenakan hukuman denda hingga kurungan.

Ini disampaikan Ihwan Ritonga saat melakukan sosialisasi perda tersebut di dua lokasi pada hari yang sama, Minggu (4/2/2024). Siangnya, Ihwan melaksanakan sosialisasi di Jalan Santun Kecamatan Medan Kota. Dan sore harinya dilanjutkan di Jalan Halat Gang Wakaf, Kecamatan Medan Area.

“Perda KTR ini hadir untuk menciptakan ruang lingkungan yang bersih dan sehat. Serta memberikan perlindungan kepada warga dari dampak rokok,” ujar Ihwan.

Calon legislatif DPRD Sumut pada pileg 2024 ini mengatakan, Perda KTR untuk kepentingan kualitas kesehatan manusia, agar memperoleh udara bersih, sehat dan bebas dari asap rokok.

“Perda ini juga untuk menciptakan kesadaran masyarakat agar selalu menerapkan pola hidup sehat. Bukan untuk melarang warga merokok. Tapi mengatur lokasi mana saja yang boleh dan tidak boleh merokok di fasilitas umum maupun ruang publik. Mrokoklah di tempat yang sudah disiapkan pengelola tempat,” ujar Ihwan Ritonga.

Dikatakannya, dalam Perda KTR juga telah diatur bahwa bagi warga yang merokok di tempat-tempat yang seharunya menjadi kawasan tanpa rokok, akan diberi sanksi.

“Sanksinya berupa denda hingga kurungan. Pidana kurungan paling lama 3 (tiga) bulan atau denda paling banyak Rp50.000.000 (lima puluh juta rupiah),” ungkap Ihwan.

Politisi, yang oleh emak-emak pendukungnya acap kali digelari ‘Dewan Terganteng’, mengharapkan, agar warga memanfaatkan area merokok yang disediakan pengelola tempat, kantor maupun instansi lainnya.

“Ada beberapa area yang termasuk Kawasan Tanpa Rokok, seperti, fasilitas pelayanan kesehatan, area sekolah atau tempat proses belajar mengajar lainnya, tempat anak-anak bermain, tempat ibadah, angkutan umum, tempat kerja, dan tempat umum lainnya,” jelasnya.

Kedatangan Ihwan Ritonga di lokasi ini, mendapat sambutan antusias dari ratusan warga yang hadir. Seruan “Pak Ihwan Mantap Kali” berkali-kali terdengar menyambut Ihwan.

Tersenyum, Ihwan kemudian berterima kasih atas dukungan warga selama ini, hingga dirinya duduk di legislatif sebagai salah satu pimpinan dewan.

“Terima kasih atas dukungan yang bapak dan ibu berikan kepada saya selama ini. Marilah terus bersama-sama kita rajut silaturahmi ini,” ujarnya disambut tepuk warga. (Red)

Share
Published by

Recent Posts

BMM Perluas Manfaat untuk Keluarga Ojol Lewat Beasiswa dan Paket Kesehatan

MEDAN (STARMEDIA.ID) - Baitulmaal Muamalat (BMM), lembaga amil zakat nasional yang menjalankan program sosial dan…

1 minggu ago

Perluas Akses Digital Goldenbird, Bluebird Kenalkan MyBluebird dan Web Reservation

JAKARTA (STARMEDIA.ID) -Masyarakat kini terbiasa mencari cara yang lebih cepat dan praktis dalam memenuhi berbagai…

1 bulan ago

Ratusan Siswa di Berastagi Diduga Keracunan Usai Santap Makanan Bergizi Gratis

KARO (STARMEDIA.ID) – Sejumlah siswa SMA Negeri 1 Berastagi dan Yayasan Bersama Berastagi, Kabupaten Karo,…

1 bulan ago

IHSG dan Rupiah Bergerak Terbatas, Harga Emas Alami Koreksi Teknikal

MEDAN (STARMEDIA.ID) – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dan nilai tukar rupiah diperkirakan bergerak terbatas…

1 bulan ago

Rayakan Semangat Kemerdekaan, The Reiz Suites Hadirkan Program Free Stay

MEDAN (STARMEDIA.ID) – Semangat kemerdekaan Indonesia mulai terasa di berbagai penjuru negeri. Memasuki Agustus yang…

1 bulan ago

Pelindo Multi Terminal Perkuat Kompetensi Masyarakat Belawan Lewat Pelatihan Vokasi

MEDAN (STARMEDIA.COM) - PT Pelindo Multi Terminal bekerja sama dengan Balai Besar Pelatihan Vokasi dan…

2 bulan ago