Tersangka saat diamankan di Polsek Namorambe
DELI SERDANG – Kapolresta Deliserdang AKBP Raphael Sandhy Cahya Priambodo memerintahkan Kapolsek Namo rambe Iptu Ringgas Lubis untuk menangkap tersangka FAP alias Pani (31) warga Dusun 1 Desa Jatikesuma Namorambe kasus Pencurian dan Pemberatan (Curat) di Kecamatan Namorambe, Sabtu (28/10/2023).
Mendapat perintah itu, Kapolsek bersama Team Unit Reskrim langsung melakukan pencarian keberadaan tersangka.
Sekira pukul 19.00 WIB, team mendapat informasi bahwa pelaku berada di Warnet DK Dusun I Desa Jati Kesuma, Kecamatan Namorambe dan mengamankannya.
Kapolresta melalui Kapolsek saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (29/10/2023) membenarkan atas penangkapan pelaku Curat tersebut.
” Y bener, tersangka sudah kita amankan dan saat ini lagi tahap pemeriksaan,” kata Iptu Ringgas Lubis.
Dijelaskannya, barang bukti yang diamankan dari diduga tersangka berupa satu gulungan tali Nilon warna hijau, satu slop rokok Sampoerna-16, tiga slop rokok Surya-16, dua slop rokok Surya-12 dan satu baju lengan panjang warna hitam. (Edi)
MEDAN (STARMEDIA.ID) - Baitulmaal Muamalat (BMM), lembaga amil zakat nasional yang menjalankan program sosial dan…
JAKARTA (STARMEDIA.ID) -Masyarakat kini terbiasa mencari cara yang lebih cepat dan praktis dalam memenuhi berbagai…
KARO (STARMEDIA.ID) – Sejumlah siswa SMA Negeri 1 Berastagi dan Yayasan Bersama Berastagi, Kabupaten Karo,…
MEDAN (STARMEDIA.ID) – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dan nilai tukar rupiah diperkirakan bergerak terbatas…
MEDAN (STARMEDIA.ID) – Semangat kemerdekaan Indonesia mulai terasa di berbagai penjuru negeri. Memasuki Agustus yang…
MEDAN (STARMEDIA.COM) - PT Pelindo Multi Terminal bekerja sama dengan Balai Besar Pelatihan Vokasi dan…